Perkuat Penanganan TPPO, Polda NTT dan ICITAP Gelar Seminar di Kupang

Perkuat Penanganan TPPO, Polda NTT dan ICITAP Gelar Seminar di Kupang

www.tribratanewsrotendao.com.Kupang — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) bekerja sama dengan United States Department of Justice – International Criminal Investigative Training Assistance Program (USDOJ–ICITAP) menggelar Seminar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ballroom Hotel Aston Kupang, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita ini diikuti 117 peserta, terdiri dari 101 personel Polri dan 16 peserta eksternal dari berbagai lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serta lembaga keagamaan yang selama ini aktif dalam isu perlindungan perempuan, anak, dan pekerja migran.

Seminar tersebut dibuka dan dihadiri langsung oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., didampingi sejumlah pejabat Polri, perwakilan ICITAP, serta para pemateri dari BP3MI, Direktorat PPA dan PPO Polda NTT, dan Imigrasi NTT.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu menegaskan bahwa NTT merupakan salah satu daerah yang memiliki kerawanan tinggi terhadap tindak pidana perdagangan orang, sehingga membutuhkan penguatan kapasitas aparat dan kolaborasi lintas sektor.

“TPPO adalah kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. Penanganannya tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polri, tetapi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, imigrasi, lembaga sosial, hingga masyarakat,” tegasnya.

*Bahas Modus hingga Perlindungan Korban*

Seminar ini menghadirkan sejumlah materi strategis, antara lain kebijakan dan strategi Polri dalam penanganan TPPO, modus operandi dan tren kasus TPPO, langkah penyelidikan dan penyidikan, perlindungan korban, serta penguatan koordinasi lintas fungsi dan instansi.

Materi disampaikan oleh Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida, S.Sos, AKP Yohanes Balla, S.E., serta Analis Keimigrasian Ahli Madya Christian Penna, S.H., dengan sesi diskusi interaktif yang terbagi dalam dua sesi.

Menurut Kombes Pol Nova, forum ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi aparat penegak hukum dan mitra kerja dalam menangani kasus TPPO secara komprehensif dan berorientasi pada korban.

“Kami mendorong peningkatan kemampuan personel dalam deteksi dini, penanganan perkara, serta perlindungan korban TPPO, sehingga penegakan hukum dapat berjalan efektif dan humanis,” ujarnya.

*Implementasi Kerja Sama Internasional*

Seminar TPPO ini merupakan implementasi kerja sama antara Pemerintah Amerika Serikat melalui USDOJ/ICITAP dengan Direktorat TPPA dan TPPO Mabes Polri serta Polda NTT, dalam kerangka Proyek Pengembangan Kepemimpinan dan Pemolisian Berbasis Komunitas.

Kombes Pol Nova menyampaikan apresiasi kepada ICITAP atas dukungan yang diberikan dalam peningkatan kapasitas Polri, khususnya dalam penanganan kejahatan transnasional seperti TPPO.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap terbangun koordinasi yang semakin kuat, baik di internal Polri maupun dengan mitra eksternal, guna mencegah dan memberantas TPPO secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Kegiatan seminar ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat sinergi dan peran aktif dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang di wilayah Nusa Tenggara Timur.(TBN)