Patroli K2YD Polsek Pantai Baru Tingkatkan Keamanan Masyarakat

Patroli Pada Malam Hari Untuk Memastikan Keamanan Masyarakat Dalam Rangka Pemeliharaan Kamtibmas

Patroli K2YD Polsek Pantai Baru Tingkatkan Keamanan Masyarakat
Personel Polsek Pantaibaru Melakukan Patroli Pada Malam Hari Untuk Cegah Gangguan Keamanan, Rabu (15/10/2025)

PANTAIBARU, Polsek Pantai Baru melaksanakan kegiatan Patroli Preventif sebagai bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih baik, terutama di wilayah Desa Ofalangga dan Kelurahan Olafuliha’a pada malam hari. Rabu (15/10/2025)

Patroli ini dipimpin oleh Aipda Marten O Dae Panie, S.H, bersama dengan Aipda Justi S Laihe, Brigpol Riman Panie, dan Bripda Imam Sofyan. Dalam pelaksanaannya, Personel Polsek Pantaibaru melakukan patroli dialogis serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai.

Wakapolsek Pantaibaru Iptu I Gede Putu Parwata.,S.H menjelaskan bahwa, Melalui kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh Personel Polsek Pantaibaru bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk bersama Polri  menjaga situasi kamtibmas di lingkungan mereka.

Berinteraksi dengan masyarakat, Personel Polsek Pantaibaru dihimbau untuk membantu Polri dalam melakukan upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)" ungkap Iptu Parwata. 

Dengan peningkatan kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh Personel Polsek Pantai Baru  diharapkan  dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menghindarkan masyarakat dari tindak pidana dan kejahatan lainnya" 

Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, pemelihara kamtibmas dan penegakkan hukum akan selalu hadir untuk masyarakat " Iptu I Gede Putu Parwata.,S.H

"Kami akan terus meningkatkan sinergitas dengan masyarakat dan berkomitmen untuk terus melindungi dan melayani masyarakat dalam rangka pemeliharaan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Pantaibaru," pungkas Iptu I Gede Putu Parwata, S.H. (BDN_23)