Operasi Patuh Turangga 2026 Ditunda, Polri Terus Tingkatkan Layanan Simpatik Cegah Fatalitas Kecelakaan Dijalan Raya

Operasi Patuh Turangga 2026 Dilanjutkan Dengan Kegiatan Rutin Operasional

Operasi Patuh Turangga 2026 Ditunda, Polri Terus Tingkatkan Layanan Simpatik Cegah Fatalitas Kecelakaan Dijalan Raya
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono,S.ST.,M.K.P,Senin (08/06/2026)

ROTE. Operasi Patuh Turangga 2026 resmi ditunda pelaksanaannya, Operasi kepolisian yang menekankan pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini ditunda secara serentak sesuai Surat Telegram (STR) Kapolda NTT Nomor : STR/217/VI/OPS 1.3/ 2026 tanggal 06 Juni 2026. Senin (08/06/2026)

Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Victor Hari Saputra,S.Pi.,M.Si dalam keterangannya menjelaskan bahwa Kesiapan Polres Rote Ndao dalam melaksanakan Operasi kepolisian ini telah maksimal yaitu mulai dari Rapat Lintas sektoral hingga Lat Pra Operasi Patuh Turangga 2026, Namun karena ada STR dari Polda bahwa dilakukan penundaan pelaksanaan kegiatan Operasi maka seluruh Polres wajib untuk menyesuaikan.

"Sesuai timeline pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026, Hari ini (08/06) kita melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2026, Namun Pelaksanaan Operasi Patuh Turangga sesuai STR yang kita terima bahwa pelaksanaannya ditunda hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut" ujar Kabag OPS.

Operasi Patuh Turangga 2026 kali ini mengedepankan  Gakkum berbasis ETLE dan tilang selama 14 Hari tapi diganti atau dilanjutkan dengan meningkatkan kegiatan rutin kepolisian yang berkaitan dengan Kamseltibcarlantas, meningkatkan kegiatan turjawali untuk membantu masyarakat melalui kegiatan simpatik, Meningkatkan kegiatan Polisi Menyapa sebagai sarana untuk memberikan edukasi bagi masyarakat dan mempererat kerjasama dengan masyarakat untuk meningkatkan citra positif Polri.

Langkah langkah preventif atau pencegahan terus ditingkatkan dan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat agar dapat menekan angka fatalitas korban kecelakaan dijalan raya" imbuh Kabag OPS.

Secara terpisah, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P mengatakan bahwa penundaan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 yang mengedepankan penegakkan hukum bukan berarti menghambat tugas kepolisian untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Tetapi detail kegiatannya dirubah dengan aksi simpatik dengan tujuan yang sama yaitu meningkatkan kepedulian masyarakat dalam berlalu lintas.

"Operasi Patuh Turangga 2026 yang mengedepankan penegakan hukum dilanjutkan dengan meningkatkan kegiatan rutin operasional lantas, Meningkatkan pelayanan bagi masyarakat melalui kegiatan turjawali dan aksi simpatik dan kegiatan Polisi Menyapa. Semoga pendekatan seperti ini mampu menekan angka fatalitas korban kecelakaan dijalan raya serta masyarakat lebih peduli akan keselamatan diri saat berlalu lintas dijalan raya" ungkap Kapolres.

Mari kita sama sama peduli akan keselamatan saat berkendara, Cegah Pelanggaran Cegah Kecelakaan Keselamatan Untuk Kemanusiaan " tutup Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono,S.ST.,M.K.P. (BDN_23)