Lakalantas Tunggal Di Rote Tengah, Pemotor Jatuh Ke Dalam Lubang Proyek Sedalam Tiga Meter

Lakalantas Tunggal Di Rote Tengah,  Pemotor Jatuh Ke Dalam  Lubang Proyek Sedalam Tiga Meter
Personel Polsek Rote Tengah Melakukan Monitoring Kondisi Korban Laka Lantas Di Puskesmas Korbafo, Jumat (11/07/2025)

TBN_ROTE TENGAH, Kecelakaan tunggal  dialami oleh FF alias Faldi usia 16 Tahun pemuda asal Dusun Fidelas  Desa Seubela Kecamatan Rote Tengah Kabupaten Rote Ndao bertempat di Jalan Raya Pantaibaru-Baa tepatnya didusun Kolla Desa Nggodimeda. Jumat (11/07/2025).

Menurut keterangan para saksi KB alias Kornelia dan DA alias Deprin, sekira pukul 18.00 Wita Korban FF bersama saksi DA berangkat dari Kecamatan Pantaibaru menuju Dusun Pedalain Desa Siomeda Kecamatan Rote Tengah dengan tujuan untuk mengukuti acara pesta nikah.

Karena kendaraan yang dikendarai oleh korban tidak memiliki lampu penerangan maka  saksi DA membantu FF untuk memberikan penerangan dari belakang. Saksi mengungkapkan mereka mengedarai kendaraan cukup kencang.

Tiba di TKP , Korban tidak melihat dengan jelas plang papan peringatan  pekerjaan  proyek jalan akibatnya korban FF terjatuh kedalam lubang jembatan yang sementara dikerjakan dengan kedalaman ± 3 Meter.

Piket Polsek Rote Tengah yang tiba dilokasi kejadian kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Korbafo untuk mendapat perawatan medis.

"Dari pengamatan visual terhadap kondisi korban pasca kejadian terdapat Luka lecet pada kedua pergelangan tangan, Luka lecet pada bagian paha sebelah kanan, Luka Lecet pada bagian perut dan dada korban, luka lecet pada kedua telapak tangan" ungkap Aipda I Made Mertayasa.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan piket laka lantas Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao untuk melaporkan peristiwa ini. Sedangkan untuk kendaraan yan dikendarai oleh Korban FF mengalami kerusakan cukup parah" tambahnya.

Kapolsek Rote Tengah, Bagi pengendara yang melewati wilayah hukum Polsek Rote Tengah diharapkan tetap mengutamakan keselamatan, waspada terhadap pengalihan arus lalu lintas karena pekerjaan proyek terutama pada malam hari" ungkap Ipda Charles Rihi Pati.,S.Sos.

"Demi keselamatan, kami berharap sebelum berkendara dijalan raya, diwajibkan untuk memperhatikan kelengkapan kendaraan terutama lampu penerangan saat berkendara dimalam hari, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali" himbau Kapolsek.

"Karena ini perisitiwa lakalantas, kami serahkan kepada satuan lalu lintas polres rotendao untuk ditangani secara profesioanal termasuk kendaraan roda dua yang digunakan oleh Korban FF" pungkas Ipda Charles Rihi Pati.,S.Sos. (BDN_23)