K2YD Polsek Rote Selatan, Cegah Barang Kadaluarsa Pada Kios Warga

Ini Merupakan Langkah Pencegahan Terhadap Beredaranya Barang Kadaluarsa Yang Berbahaya Bagi Masyarakat

K2YD Polsek Rote Selatan, Cegah Barang Kadaluarsa Pada Kios Warga
Personel Polsek Rote Selatan Melaksanakan K2YD Untuk Jamin Keamanan Masyarakat, Senin (11/05/2026)

ROTE SELATAN. Melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Personel Polsek Rote Selatan melaksanakan kegiatan Patroli dialogis dan  melakukan monitoring sejumlah bahan kebutuhan Pokok ysng dijual pada beberapa kios diwilayah hukum Polsek Rote Selatan. Senin (11/05/2026).

Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini dipimpin Oleh Kapolsek Rote Selatan IPDA Andi D E Salata bersama Kanit Provost AIPTU Jermias Mandala.,S.H, Kanit Samapta AIPTU Yandreas Toelle dan Kanit Reskrim BRIPKA Ftanklin Raturaja.

Langkah pengencegahan yang dilakukan oleh Polsek Rote Selatan ini cukup mendapat tanggapan positif dari masyarakat karena demi kebaikan bersama.

"Hal ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara Personel Polsek Rote Selatan bersam dengan seluruh pemilik kios yang ada diwilayah hukum Polsek Rote Selatan" ungkap Kapolsek Rote Selatan IPDA Andi D E Salata.

"Kami terus melakukan monitoring terhadap kebutuhan pokok masyarakat yang dijual terutama yang memiliki masa kadaluarsa agar dapat mencegah hal hal yang tidak diinginkan" jelas Kapolsek.

Kemitraan dengan masyarakat terus kami tingkatkan sehingga dapat meningkatkan kepedulian dalam menjaga keamanan lingkungan termasuk melaporkan kepada Polri jika mengetahui atau mengalami potensi tindak pidana dilingkungannya.

"Publikasi layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao juga kami lakukan agar memudahkan masyarakat untuk melaporkan setiap potensi tindak pidana diwilayah hukum Polsek Rote Selatan" 

Melalui pendekatan yang humanis diharapkan mampu menciptakan kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat merasa aman dengan hadirnya anggota Polri dalam melaksanakan kegiatan kepolisian" pungkas IPDA Andi D E Salata. (BDN_23)