Jumat Curhat Kapolres Rote Ndao Pada SMA Siloam Metina
Upaya ini merupakan terobosan kreatif Polri untuk mendengar secara langsung informasi dari masyarakat sehingga menjadi bahan evaluasi dalam menentukan strategi yang tepat berkaitan dengan pemeliharaan kamtibmas.
LOBALAIN, Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P, memimpin kegiatan program Jumat Curhat bertempat di SMA Siloam Ba'a, Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi dari siswa dan guru mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di lingkungan sekolah. Jumat (14/11/2025)
Pelaksanaan kegiatan jumat curhat Kapolres Rote Ndao juga didampingi oleh Kasat Binmas Polres Rote Ndao Iptu Frots O Matly, Kasat Lantas Polres Rote Ndao Iptu Ferdi Batuk, Kapolsek Lobalain Ipda Djony Elvis Pada.,S.H dan sejumlah personel Polsek Lobalain.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P juga memberikan apresiasi bagi para guru dan siswa yang menyediakan tempat dan waktu bagi Polres Rote Ndao dalam melaksanakan kegiatan Jumat Curhat.
Upaya ini merupakan terobosan kreatif Polri untuk mendengar secara langsung informasi dari lingkungan sekolah maupun masyarakat sehingga menjadi bahan evaluasi dalam menentukan strategi yang tepat berkaitan dengan pemeliharaan kamtibmas.
"Kegiatan jumat dilingkungan sekolah sebagai upaya untuk mengetahui secara langsung potensi gangguan keamanan dan melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan tugas kepolisian maupun informasi lain yang bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini bagi seluruh kalangan usia dalam menjaga keamanan lingkungan" ungkap Kapolres
Dalam pelaksanaan Jumat Curhat, Kapolres Rote Ndao melalui Kasat Lantas Iptu Ferdi Batuk juga memberikan sosialisasi pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2025 untuk ciptakan Kamseltibcarlantas, Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para siswa untuk tertib berlalu lintas.
"Operasi Zebra Turangga 2025 merupakan upaya Polri untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam berlalu lintas, Dapat menekan angka fatalitas korban kecelakaan dijalan raya dan peduli terhadap keselamatan bersama saat berlalu lintas dijalan raya" ungkap Kasat Lantas.
Dalam interkasi yang dilakukan bersama para siswa, terdapat pertanyaan biaya pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa biaya untuk pembuatan SIM C meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 100.000, tes kesehatan Rp. 75.000, dan tes psikologi Rp. 75.000 namun bagi pengendara yang sudah berusia 17 Tahun keatas.
Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan seluruh kalangan usia baik itu pelajar maupun masyarakat karena informasi yang bertujuan untuk menjaga keamanan lingkungan bisa disampaikan oleh siapa saja bagi Polri sebagai institusi yang dalam pelaksanaan tupoksinya untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat" pungkas Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P. (BDN_23)


