Bhabinkamtibmas Polsek Pantaibaru Sambangi Warga Binaan
Kegiatan Sambang Bhabinkamtibmas Untuk Jaga Kemitraan Dengan Warga Binaan
PANTAIBARU. Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas yang dilakukan secara rutin tidak hanya menjaga kemitraan dengan warga binaan namun dapat menekan potensi tindak pidana didesa binaannya. Selasa (13/01/2026).
Hal ini dilakukan oleh Bripka Sinto Malelak Personel Polsek Pantaibaru yang merupakan Bhabinkamtibmas pada Desa Nusakdale dan Desa Batulilok Kecamatan Pantaibaru Kabupaten Rote Ndao.
Kegiatan sambang juga menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan kamtibmas bagi warga binaan sehingga meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi cuaca ekstrim.
Peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting karena kegiatan kepolisian yang dilakukan secara door to door system bersentuhan langsung dengan warga binaan terutama dalam rangka pemeliharaan kamtibmas.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pantaibaru IPDA Rolly A Ndaong bahwa melalui kegiatan sambang Bhabinkamtibmas pada warga binaan merupakan langkah efektif untuk meningkatkan kepercayaan publik atas kinerja Polri.
"Semakin banyak kegiatan kepolisian dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas preemtif kepolisian, Maka rasa aman dan nyaman secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat dan citra positif Polri terus meningkat" ungkap Kapolsek.
Dengan peran aktif masyarakat melaporkan setiap potensi tindak pidana dilingkungannya sangat menentukan kecepatan pelayanan kamtibmas dapat dilakukan secara cepat dan tepat sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas sehari hari" jelas Kapolsek.
Polri saat ini dituntut untuk selalu melakukan respon cepat atas setiap pengaduan masyarakat, Hadirnya Bhabinkamtibmas ditiap Desa Binaan sangat memudahkan masyarakat untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas dilingkungannya"
Untuk mencegah potensi tindak pidana karena penyalahgunaan media sosial, Terus kami ingatkan Bhabinkamtibmas Polsek Pantaibaru untuk melakukan sosialisasi bagi warga binaan agar bijak dalam bermedia sosial, pastikan kebenaran suatu informasi dan terapkan Saring Sebelum share (3S) demi mencegah potensi pelanggaran UU ITE" pungkas IPDA Rolly A Ndaong.(BDN_23)


