Abaikan Panggilan Penyidik, CBN Diamankan Tim Gabungan Resmob Polda NTT dan Polres Rote Ndao
Upaya Paksa Yang Dilakukan Terhadap CBN Karena Panggilan Yang Dilakukan Oleh Penyidik Tidak Pernah Diindahkan
KUPANG. Komitmen jajaran Polres Rote Ndao dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat kembali teruji, Hal ini dibuktikan dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara Polres Rote Ndao dan Resmob Polda NTT berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan (penikaman) yang mengakibatkan TA alias Thobias (korban) mengalami luka tusuk beberapa waktu lalu. Kamis (21/05/2026).
Surat panggilan terhadap CBN (sebagai saksi) tidak pernah diindahkan, Sehingga diterbitkan surat perintah membawa yang dilaksanakan oleh tim gabungan diantaranya Resmob Polda NTT, Resmob Polres Rote Ndao dan Unit Reskrim Polsek Rote Barat Daya.
Dari hasil penyelidikan, Tim gabungan mendapatkan informasi bahwa CBN menjual semangka di Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Pada Rabu (20/05) sekitar pukul 18.30 Wita ditempat jualan semangka CBN, Tim Gabungan mengamankan yang bersangkutan saat Ia sementara bersama sama dengan sejumlah rekannya di lapak jualan semangka milik CBN kemudian dibawa ke Polda NTT.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P dalam keterangannya menjelaskan bahwa Upaya paksa terhadap CBN sebagai langkah untuk membuat terang perkara pidana ysng sementara ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Rote Barat Daya sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/39/X/2025/Polsek Rote Barat Daya/Polres Rote Ndao/Polda NTT tanggal 25 Oktober 2025.
"Pasca kejadian surat panggilan untuk dilakukan klarifikasi selalu diabaikan oleh CBN (saksi/ terduga pelaku), Dalam kesehariannya ia berjualan semangka di kupang, karena mengabaikan panggilan penyidik akhirnya terbitkan surat perintah membawa" jelas Kapolres.
Dijadwalkan hari ini (21/05), Yang bersangkutan akan dibawa ke rote dan sudah saya arahkan penyidik untuk segera bekerja maksimal untuk memastikan statusnya kaitan dengan tindak pidana yang dilaporkan, Sebanyak 5 (Lima) orang Saksi telah diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Rote Barat Daya terkait dengan peristiwa pidana yang dilaporkan.
Luka yang dialami korban tepat pada punggung sebelah kiri dan pinggang kanan, saat ini korban sudah pulih" tutup Kapolres.(BDN_23)


